IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi UU.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN mampu bergerak cepat. Salah satunya, merespon penanganan kesehatan dan memberikan perlindungan sosial dan terus bekerja keras.
"APBN mendukung dan menyiapkan fondasi bagi ekonomi Indonesia,"tandas Sri Mulyani.