ECONOMICS

Dana Simpanan Pemda Naik Rp18 Triliun, Dirjen Kemenkeu: Masih Terhitung Rendah

Shifa Nurhaliza 23/07/2021 10:22 WIB

Kementerian Keuangan mencatat simpanan dana Pemerintah Daerah di perbankan pada akhir Juni 2021 kembali meningkat Rp18 triliun atau 10,46% menjadi Rp190 triliun

Dana Simpanan Pemda Naik Rp18 Triliun, Dirjen Kemenkeu: Masih Terhitung Rendah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan mencatat simpanan dana Pemerintah Daerah di perbankan pada akhir Juni 2021 kembali meningkat Rp18 triliun atau 10,46% menjadi Rp190 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp172 triliun.

Mengutip program Newscreen Morning IDX Channel, Jumat (23/7/2021), meski naik dari bulan sebelumnya, simpanan dana Pemda di perbankan per Juni 2021 lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp196 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, sebut meningkatnya dana pemerintah daerah di bank menunjukan bahwa Pemda belum merealisasikan belanja secara optimal meski anggaran dari pemerintah pusat sudah digelontorkan.

"Dan kalau dibandingkan dengan Juni tahun lalu, ini masih relatif lebih rendah, karena Juni tahun lalu itu jumlahnya adalah sekitar Rp196 triliun," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan sebanyak 300-an Pemda hanya menyerap dibawah 30% anggaran untuk bantuan sosial. 

Hal ini mengakibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang disimpan di perbankan terus mengalami kenaikan. (TYO)

(Ditulis oleh: Firza)

SHARE