IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan sanksi bagi pemerintah daerah (Pemda) yang lelet mencairkan anggarannya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan memotong anggaran Pemda jika masih lelet dalam mencairkan bantuan.
Saat ini, total anggaran di dalam APBD tersebut, rinciannya yaitu sebesar Rp12,11 triliun untuk perlinsos dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
"Kita melakuan intercept misalnya anggaranya yang ada dipotong atau dialihkan seperti anggaran vaksinasi untuk daerah dialihkan bagi TNI atau Polri dalam mendukung percepatan vaksinasi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap jangan ada ironi dalam pencairan anggaran di daerah. Adapun yang dimaksud adalah anggarannya sudah cair namun tidak ada kegiatan yang dilakukan.
"Jangan sampai ada ironi, anggaran ada tapi kegiatan gak ada karena proses yang berbelit. Kita akan lakukan peningkatan kapasitas pengunaannya," katanya.