IDXChannel- Kongres Amerika Serikat menyebut USD250 miliar atau setara Rp3.987 triliun bantuan Covid-19 hilang dicuri selama pandemi. Pencuri memanfaatkan kelemahan pada berbagai kebijakan bantuan Covid-19.
Dikutip dari RIA Novosti, Selasa (3/12/2024), temuan kerugiaan itu berdasarakan laporan dari anggota kongres AS setelah penyelidikan selama dua tahun.
"Para penipu merugikan pembayar pajak Amerika lebih dari USD191 miliar dengan memanfaatkan sistem pengangguran pemerintah federal dan mengeksploitasi informasi pribadi individu," kata laporan yang diterbitkan oleh Select Subcommittee on the Coronavirus Pandemic.
Tak hanya itu, pemerintah AS juga kehilangan uang USD64 miliar atau setara Rp1.020 triliun karena ulah penipu. Penipu itu memanfaatkan kelemahan kebijakan bantuan program perlindungan gaji.
Bantuan keuangan ini diberikan kepada warga Amerika dalam bentuk pinjaman yang dapat dimaafkan sebagai kompensasi kesulitan yang disebabkan oleh pandemi.