IDXChannel - Tautan (link) palsu untuk pengecekan penerima bantuan Covid-19 kembali beredar melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa bantuan akan diberikan dengan beberapa syarat.
Pesan tersebut juga menjelaskan bahwa bantuan diberikan kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP), atau surat izin mengemudi (SIM) dengan besaran Rp600 ribu selama tiga bulan.
Lantas apakah kabar tersebut benar?
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (22/11/2021), memastikan informasi tersebut salah atau hoax.
Faktanya pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa pengecekan informasi penerima bantuan sosial Covid-19 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
KPCPEN memastikan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Sementara tautan (link) pengecekan bantuan tersebut adalah palsu. (TYO)