ECONOMICS

Dapen BUMN Rugi Rp9,5 Triliun, Erick: Salah Investasi atau Dikorupsi

Suparjo Ramalan 26/05/2023 07:06 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pengelolaan Dapen BUMN mengalami kerugian Rp9,5 triliun.

Dapen BUMN Rugi Rp9,5 Triliun, Erick: Salah Investasi atau Dikorupsi (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) BUMN mengalami kerugian Rp9,5 triliun. Hal ini ditegaskan Erick Thohir disebabkan karena salah investasi atau bisa karena dikorupsi.

Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah. 

"Dapen BUMN kan kemarin sudah, sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi Rp 9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi," ujar Erick saat ditemui di kantornya, ditulis Jumat, (26/5/2023).

Selain salah penempatan investasi, masalah lain dari dapen BUMN adalah perkara korupsi. Persoalan ini pun sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) 

Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di mana, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

“Korupsi itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” katanya.

Dalam proses penyehatan dana pensiun BUMN, lanjut Erick, membutuhkan waktu 3-5 tahun. 

“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game nya bener,” tutup Erick. (RRD)

SHARE