IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan penetapan tersangka kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan langkah 'bersih-bersih' mafia dari perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, penetapan tersangka bukan hanya memberantas korupsi di BUMN, namun juga memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun di internal perseroan.
"Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, korupsi dapen BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.