Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019.
Keenam tersangka, yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 hingga 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 hingga 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 hingga 2019 Umar Samiaji.
Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.
(FAY)