IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku membutuhkan waktu tiga tahun untuk mengungkapkan kasus korupsi dana pensiun (dapen) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Padahal, kejahatan itu terjadi sejak 2005 lalu.
Tiga tahun bagi Erick untuk membuktikan adanya perkara hukum di BUMN sektor pelabuhan tersebut. Akhirnya, proses tersebut berhasil diungkapkan atas kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, upaya itu bagian dari program 'bersih-bersih' BUMN, khususnya terkait dana investasi para pensiunan.
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ujar Erick, Jakarta, Rabu (10/5/2023).