IDXChannel - Kementerian BUMN membantah rumor terkait rencana likuidasi atau pembubaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Rumor itu beredar di tengah sejumlah Direksi emiten konstruksi pelat merah itu terjerat korupsi hingga membukukan utang bernilai jumbo.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk membubarkan emiten bersandi saham WSKT tersebut. Justru, pemegang saham fokus pada restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Enggak ada, kami sekarang lagi melakukan restruk terhadap Waskita, jadi kita melakukan perlakuan yang sama terhadap semua (BUMN)," ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Namun, dia mengakui Waskita memang dihadapkan pada gagal bayar (default) atas pinjaman dan bunga obligasi. Selain itu, kinerja perusahaan tak sesuai target.