sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah Rumor WSKT Disuntik Mati, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
08/05/2023 22:05 WIB
Kementerian BUMN membantah rumor terkait rencana likuidasi atau pembubaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Bantah Rumor WSKT Disuntik Mati, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)
Bantah Rumor WSKT Disuntik Mati, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)

Upaya pemulihan struktur keuangan WSKT lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III-2022 sebesar Rp82,40 triliun.

Dalam restrukturisasi, kata dia, Kementerian BUMN mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.

Lalu, restrukturisasi pendanaan perusahaan. Skema ini bisa ditempuh melalui suntikan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait PMN, saat ini masih ditahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tapi memang gini ya, kita tahu persoalannya mereka dulu terlalu agresif, kemudian enggak menyangka kalau Corona ini terjadi, setelah itu ternyata target mereka bahwa tol yang mereka punya tengah terjual, hingga pengembalian terhadap target-target mereka tidak tercapai," ucap Arya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement