IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebut tindak pidana korupsi di PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bukan hal baru. Ternyata kasus korupsi di internal perusahaan sudah terendus sejak 2016.
Kala itu, korupsi terjadi di internal anak usaha Waskita Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Erick pun menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum.
Namun ternyata, kasus korupsi kembali menjerat emiten BUMN Karya tersebut. Tak tanggung-tanggung, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk memahami modus korupsi di Waskita Karya, simak ulasan tiga fakta dari kasus tersebut: