ECONOMICS

Data Peserta Bocor, BPJS Kesehatan Ambil Langkah Hukum

Suparjo Ramalan 25/05/2021 12:47 WIB

Pemerintah melalui sejumlah pihak terkait tengah menginvestigasi pembobolan data 279 juta warga Indonesia yang dihimpun BPJS Kesehatan melalui platform digital.

Pemerintah melalui sejumlah pihak terkait tengah menginvestigasi pembobolan data 279 juta warga Indonesia yang dihimpun BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui sejumlah pihak terkait tengah menginvestigasi pembobolan data 279 juta warga Indonesia yang dihimpun BPJS Kesehatan melalui platform digital. Investigasi difokuskan pada penelusuran jejak digital peretasan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui, kebocoran data karena adanya peretasan. Dengan begitu, tindakan itu masuk dalam pelanggaran hukum. 

"BPJS Kesehatan sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri, mengingat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS baik secara materil dan immateril," ujar Ali, Selasa (25/5/2021). 

Selain melakukan investigasi penelusuran jejak digital, lembaga hukum publik itu juga melakukan mitigasi terhadap hal-hal eksternal yang dinilai bisa mengganggu keamanan data dan proses administrasi. 

Karena itu, manajemen melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data. Misalnya, meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem teknologi dan informasi (IT).

"BPJS Kesehatan berupaya maksimal agar data pribadi peserta dan data lainnya tetap terlindungi dan memastikan pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun proses administrasi lainnya tetap berjalan dengan optimal," tutur dia. 

Penyelidikan terhadap kebocoran data BPJS Kesehatan masih berlangsung hingga hari ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, kementerian sedang melakukan audit forensik untuk kasus potensi kebocoran data di institusi kesehatan tersebut. 

Penyelidikan terhadap kasus kebocoran data yang berjumlah ratusan juta ini juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara."Kita berharap lembaga ini bekerja sama, bukan hanya memastikan pemeriksaan terhadap BPJS (Kesehatan), tapi, keseluruhan tata kelola penyelenggara sistem elektronik di Indonesia," kata Johnny.

Data 279 juta warga Indonesia yang mengalami kebocoran dan diperdagangkan di situs gelap Raid Forums, peretas mengklaim 20 juta data berisi foto pribadi. Temuan ini pertama kali disiarkan di media sosial Twitter.

Peretas juga menyediakan sampel data gratis sebanyak 1 juta, mencakup nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, gaji, alamat dan email. Informasi yang beredar, data tersebut juga termasuk milik penduduk yang sudah meninggal.

Pada Jumat (21/5/2021) lalu, Kominfo bertemu dengan direksi BPJS Kesehatan, yang berkomitmen mengadakan investigasi internal dan pengamanan data lebih lanjut untuk memitigasi risiko kebocoran data. Sementara itu, Kominfo pekan lalu menemukan sampel data yang bocor. 

Data yang diteliti antara lain nomor kartu, kode kantor, data keluarga atau data tanggungan dan status pembayaran, yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Sedangkan Per Sabtu (22/5/2021), Kominfo memblokir Raid Forums karena menyebarkan konten yang dilarang di Indonesia, juga tautan untuk mengunduh data pribadi yang bocor tersebut. (TIA)

SHARE