Dear Warga Cimahi! Booster Jadi Syarat ke Mal, Pengelola Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi
Jika syarat itu menjadi keharusan pemerintah pusat maka mesti dilakukan di daerah.
IDXChannel - Pemerintah pusat telah menetapkan vaksin booster menjadi salah satu syarat wajib masuk tempat umum, seperti mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
Untuk itu, pemeriksaan oleh pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi harus ditingkatian lagi seiring dengan naik laginya kasus COVID-19.
"Kami kembali berkomunikasi dengan para pengelola mal dan toko modern di Cimahi, terkait dengan syarar booster itu," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin), Kota Cimahi, Dadan Darmawan, Jumat (22/7/2022).
Dadan mengatakan, jika syarat itu menjadi keharusan pemerintah pusat maka mesti dilakukan di daerah. Untuk itu langkah koordinasi dengan pengelola mal dan pusat perbelanjaan harus dilakukan mengingat bisa saja mereka belum mendapatkan informasi tersebut.
Saat ini Kota Cimahi berstatus level 1 PPKM dan ada kecendrungan masyarakat sudah mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk di mal dan pertokoan juga tidak terlalu ketat menerapkan prokes termasuk pemeriksaan wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Mungkin kemarin agak kendur karena sudah mulai menurun kasusnya, tapi kalau memang jadi wajib vaksin booster ya kita laksanakan lagi pengawasan prokes. Termasuk aplikasi PeduliLindungi di mal atau pertokoan," tandasnya.
Terkait kebijakan ini Pemkot Cimahi meminta masyarakat menaati aturan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi lanjutan atau booster COVID-19 sebagai syarat bepergian dan ke tempat umum. Apalagi syarat perjalanan darat, udara, dan laut juga harus sudah booster.
Mengingat pandemi belum berakhir, masyarakat diminta tetap menaati protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Serta segera booster bagi yang belum agar bisa menekan penularan atau kalau pun misalnya terpapar imbasnya tidak terlalu fatal harus isolasi di rumah sakit.
"Kasus ada peningkatan tapi bagi yang sudah vaksin efeknya tidak terlalu berat dan mereka bisa menjalani isolasi di rumah. Untuk booster di Cimahi kisarannya baru sekitar 35%," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
(SAN)