IDXChannel - Meski ada regulasi syarat penerbangan wajib vaksin booster yang sudah berlaku 17 Juli 2022 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022, pergerakan pelaku perjalanan melaui angkutan kereta api tidak berpengaruh terhadap penuruan jumlah penumpang.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kondisi saat ini di area Daop 1 tidak mengalami perubahan karena adanya aturan terbaru terkait wajib booster bagi pelaku perjalanan.
"Kondisi area Daop 1 terpantau normal, artinya tidak ada penuruan jumlah penumpang meskipun ada aturan baru," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (22/7/2022).
Eva mengatakan, sejak aturan SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 telah diterapkan sejak 17 Juli 2022 rata-rata pengguna jasa di area Daop 1 Jakarta tercatat sekitar 19.800 penumpang.
Dirinya menilai tidak adanya penurunan penumpang tersebut dikarenakan sosialisasi yang dilakukan berjalan dengan baik.