sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wajib Booster Bagi Pelaku Perjalanan, KAI Daop 1 Sebut Tidak Ada Penurunan Penumpang

Economics editor Heri Purnomo
22/07/2022 14:03 WIB
Eva Chairunisa mengatakan kondisi saat ini di area Daop 1 tidak mengalami perubahan karena adanya aturan terbaru terkait wajib booster bagi pelaku perjalanan. 
Wajib Booster Bagi Pelaku Perjalanan, KAI Daop 1 Sebut Tidak Ada Penurunan Penumpang
Wajib Booster Bagi Pelaku Perjalanan, KAI Daop 1 Sebut Tidak Ada Penurunan Penumpang

IDXChannel - Meski ada regulasi syarat penerbangan wajib vaksin booster yang sudah berlaku 17 Juli 2022 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022, pergerakan pelaku perjalanan melaui angkutan kereta api tidak berpengaruh terhadap penuruan jumlah penumpang.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kondisi saat ini di area Daop 1 tidak mengalami perubahan karena adanya aturan terbaru terkait wajib booster bagi pelaku perjalanan. 

"Kondisi area Daop 1 terpantau normal, artinya tidak ada penuruan jumlah penumpang meskipun ada aturan baru," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (22/7/2022). 

Eva mengatakan, sejak aturan SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 telah diterapkan sejak 17 Juli 2022 rata-rata pengguna jasa di area Daop 1 Jakarta tercatat sekitar 19.800 penumpang. 

Dirinya menilai tidak adanya penurunan penumpang tersebut dikarenakan sosialisasi yang dilakukan berjalan dengan baik.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement