ECONOMICS

Deretan BUMN Karya Sakit Ini Akan Dikonsolidasikan

Suparjo Ramalan 08/05/2023 18:00 WIB

Terkait jumlah BUMN Karya yang akan dikonsolidasikan, redaksi MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen PPA,

Deretan BUMN Karya Sakit Ini Akan Dikonsolidasikan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN berencana menggabungkan atau konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Konsolidasi ini berlaku untuk BUMN Karya yang saat ini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa. 

Tercatat, ada sejumlah BUMN Karya yang masih menjadi 'pasien' PPA atau Danareksa. Mereka terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.

Terkait jumlah BUMN Karya yang akan dikonsolidasikan, redaksi MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen PPA. Namun, belum ada jawaban spesifik karena harus dikoordinasikan dengan Direksi internal perusahaan. 

"Maaf mas, belum berani menyampaikan (persiapan merger/konsolidasi), saya koordinasikan internal dulu ya. Nah itu masalahnya, kami belum bisa info (jumlah) BUMN-nya," ungkap Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/5/2023).

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membocorkan rencana aksi korporasi tersebut. Dia mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa akan di-merger-kan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.

"Yang di PPA/Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya Direksi-nya, jangan tanya saya, dia (Direksi) sudah presentasi ke saya, cuma detail saya enggak ingat," ucap Erick beberapa waktu lalu. 

Untuk Indah Karya, perusahaan memang mengalami masalah keuangan. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri Indah Karya, hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Perkara itu menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Hingga perkara tersebut dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI pada September 2022 lalu, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan.

Erick pun meminta PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Erick mengusulkan agar Komisi VI DPR RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus yang dimaksud.

(YNA)

SHARE