ECONOMICS

Deretan Negara dengan Gaji Terendah di Asia, Indonesia ke Berapa?

Zalfa Amelia/Magang 23/11/2023 14:27 WIB

Indonesia menjadi satu dari sepuluh negara dengan gaji terendah di Asia.

Deretan Negara dengan Gaji Terendah di Asia, Indonesia ke Berapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah negara memiliki jumlah gaji atau upah yang relatif rendah. Indonesia menjadi satu dari sepuluh negara dengan gaji terendah di Asia.

Gaji atau upah menjadi faktor utama seseorang dalam mencari pekerjaan. Sebagian besar memilih bekerja di luar negeri terutama negara maju demi mengejar gaji yang lebih tinggi.

Mengutip iNews.id pada Kamis (23/11/2023), biaya hidup sehari-hari yang tinggi menjadi salah satu faktor penyesuaian upah minimum suatu negara. Negara-negara yang menyediakan gaji tinggi, memiliki status sebagai negara dengan biaya hidup terbesar.

Negara dengan gaji terendah umumnya adalah negara-negara berkembang. Jumlah sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerjanya yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang ada. Hal ini menyebabkan perusahaan tidak bisa menetapkan standar upah yang tinggi karena SDM yang berlebih.

Lebih rinci, faktor-faktor lainnya adalah pendapatan per kapita, kemajuan teknologi, struktur ekonomi negara berkembang yang cenderung banyak di sektor manufaktur dan pertanian, pendidikan dan keterampilan, serta kebijakan upah minimum yang belum maksimal.

Laporan Numbeo mengurutkan 33 negara di Asia berdasarkan rata-rata gaji bersih bulanan pekerja setelah pajak dalam satuan USD. Berikut 10 negara dengan jumlah gaji terendah di Asia. (Lihat tabel di bawah.)

Pakistan menjadi negara dengan gaji terendah se-Asia. Negara ini memiliki rata-rata upah minimum sebesar USD169 atau setara dengan Rp2,6 juta (kurs Rp15.500 per dolar). Pada 2021, sebanyak 37,5 persen tenaga kerja Pakistan bekerja di sektor pertanian, industri dan jasa.

Di peringkat selanjutnya adalah Sri Lanka dengan rata-rata upah minimum yang diterima sebesar USD183 atau senilai Rp2,8 juta per bulan. Sektor pertanian Sri Lanka menyumbang 24,2 persen total Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.

Berada di posisi keenam, Indonesia menjadi salah satu negara dengan gaji terendah di Asia. Indonesia memiliki gaji minimum rata-rata USD325 atau Rp5 juta per bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 37,68 persen.

Nilai tukar rupiah yang lebih rendah dibanding dolar, euro, atau mata uang lainnya membuat upah kerja Indonesia telihat di bawah negara-negara lain, terutama negara maju. Kebijakan upah minimum yang belum maksimal juga menjadi faktor lainnya yang mempengaruhi nominal gaji Indonesia.

Meskipun upaya peningkatan jumlah upah minimum terus dilakukan, Indonesia masih belum bisa mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki upah minimum tertinggi se-Asia.

Persaingan global mungkin juga bikin ada tekanan pada upah di sektor-sektor tertentu di Indonesia, mengingat, misalnya, keterbatasan daya saingnya dalam beberapa industri. (ADF)

SHARE