Di Hadapan DPR, Bos Asabri Beberkan Bobrok Perusahaannya
Selain rugi, Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono juga membeberkan bobrok dalam perusahaannya.
IDXChannel - PT Asabri (Persero) mencatat kerugian pada 2020 yakni mencapai Rp4,8 triliun. Selain rugi, Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono juga membeberkan bobrok dalam perusahaannya.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021). Ia mengungkapkan betapa buruknya pengelolaan perusahaan. Hal itu lantaran adanya penunjukan staf ahli yang asal-asalan.
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadi direktur utama, tercatat ada enam orang staf ahli yang dipecat. Sebab, penunjukan staf ahli tersebut tanpa persetujuan dewan direksi.
“Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya internal control installationnya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan kunci utama yang dilakukan adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun, para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menilai, uji kelayakan tersebut tidak menjamin dilakukan tindak pidana korupsi di internal BUMN.
Manajemen pun berharap, pihak seperti Polri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung tetap memperketat proses pengawasan bagi Asabri. Upaya ini agar tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.
“Jadi saya kira untuk membereskan PT Asabri itu integritas dulu diselesaikan, setelah itu yang nyolong-nyolong pasti sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, dapat RDP tersebut, ia mengungkapkan Asabri (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4,8 triliun per Desember 2020. Kerugian tersebut dengan posisi ekuitas atau modal negatif senilai Rp13,3 triliun.
Sementara aset yang dikelola perseroan sepanjang 2020 mencapai Rp 31,07 triliun. Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono menyebut, kerugian yang dialami masih bisa diperbaiki kedepannya.
"Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp 31,07 triliun. Dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp4,8 triliun dengan posisi ekuitas negatif itu Rp13,3 triliun," ujar Wahyu.
Wahyu mengakui bahwa kinerja Asabri beberapa tahun terakhir cukup memalukan. Sebelum dipercaya sebagai Dirut BUMN Asuransi tersebut, Wahyu mengatakan, perusahaan memperoleh disclaimer dan tidak memperoleh opini dari lembaga audit. Hal ini terjadi pada 2018 lalu.
Sementara audit keuangan Tahun Buku 2019, perseroan memperoleh opini namun adanya modifikasi. Proses ini mulai membaik pada 2020 lalu, dimana, kantor akuntan publik Amir Abadi Jusuf Aryanto berafiliasi memberikan opini wajar tanpa modifikasi.
"Opini ini lebih baik daripada tahun 2019, itu wajar dengan modifikasi, meski kami akui bahwa 2019 sangat terlambat dan sangat melakukan buat BUMN, itu diselesaikan saat kami hadir pada Oktober 2020. Untuk tahun buku 2019," katanya.
Dia mengakui, kasus korupsi di Asabri menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak terurus. Karenanya, saat pemegang saham mengangkat manajemen baru, ada harapan bahwa kinerja perusahaan bisa diperbaiki.
"Ketika saya masuk kok ini tidak ada laporan sama sekali, ternyata saya enge pada Agustus saya masuk, oh ini BUMN, jadi saya dengan dewan direksi dan komisaris sepakat bahwa 2020 tidak ada kata terlambat, dan Alhamdulillah kami bekerja secara profesional tanpa kepentingan masa lalu," tutur dia. (RAMA)