Dibangun di Atas Tanah Negara, Harga Rumah Subsidi Bisa Rp60 Juta
Pemerintah mengkaji kemungkinan harga rumah subsidi di bawah Rp60 juta per unit untuk ukuran 36 meter persegi.
IDXChannel - Pemerintah mengkaji kemungkinan harga rumah subsidi di bawah Rp60 juta per unit untuk ukuran 36 meter persegi.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, cara menekan harga rumah tidak hanya dari penggunaan teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah.
"Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal," ujarnya usai acara diskusi publik yang diselenggarakan Forum Gatotkaca Prabowo - Gibran di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fahri Hamzah mengungkapkan, pemerintah akan mendorong penggunaan tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Melalui pendekatan tersebut, biaya tanah bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan dimungkinkan menjadi nol jika menggunakan skema sewa jangka panjang.
Saat ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG telah membuat percontohan bangunan rumah tipe 36, yang bisa dijual di rentang harga Rp50-60 juta.
Harga tersebut merupakan asumsi jika pemerintah memberikan relaksasi dari sisi pembebasan lahan.
"Saya sudah ketemu beberapa perusahaan, misalnya Semen Indonesia Group, mereka bisa bikin rumah di bawah Rp50 juta. Bahkan dengan konstruksi baja ringan, ada yang bisa bangun rumah tipe 36 hanya Rp60 juta," tutur dia.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk memetakan tanah negara yang dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.
Konsep ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan.
(DESI ANGRIANI)