ECONOMICS

Digerebek Polisi, Pinjol Ini Pakai Ancaman dan Sebar Foto Porno Saat Penagihan

Dimas Choirul 14/10/2021 15:25 WIB

Sebuah perusahaan yang mempratikkan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Tangerang, Banten digerebek polisi.

Digerebek Polisi, Pinjol Ini Pakai Ancaman dan Sebar Foto Porno Saat Penagihan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebuah perusahaan yang mempratikkan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Tangerang, Banten digerebek polisi. Dalam menjalankan tugasnya, para karyawan bagian penagihan sering menggunakan ancaman dan menyebar foto korbannya yang diedit menjadi gambar porno ke media sosial.

Praktik kotor ini dilakukan para kolektor yang bekerja di bawah naungan PT Indo Tekno Nusantara (ITN), yang berlokasi di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.

"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi penggerebekan, Kamis (14/10/2021).

Yusri melanjutkan, aksi penegakkan hukum yang dilakukan aparat kepolisian ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memerintahkan seluruh jajarannya di daerah untuk memberantas pinjol ilegal di tanah air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh polres jakpus. yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku smua ini," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan karyawan yang bekerja di kantor pinjol ilegal bernama ITN ini dicokok polisi. Penangkapan berlangsung saat para pegawai sedang bekerja.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021). (TYO)

SHARE