Digitalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Kejar Target Pendapatan Rp31 Triliun
Realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun dan tahun berikutnya naik hingga Rp32,7 triliun.
IDXChannel - Pemprov Jawa Barat melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, meski kondisi pandemi COVID-19 masih terus berlangsung, namun pihaknya telah menyiapkan penghitungan dan strategi guna merealisasikan target pendapatan 2022 yang dipatok Rp31 triliun dengan menggali sumber-sumber pendapatan.
Ditambahkan Dedi, realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun dan tahun berikutnya naik hingga Rp32,7 triliun. Rincian target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp9,9 triliun, dan pendapatan lain sebesar Rp28 miliar.
"Memang (pandemi) COVID-19-nya naik turun, tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Dedi di Bandung, Sabtu (26/2/2022).
Sementara itu, berdasarkan dari total PAD yang ditargetkan Rp22 triliun, Rp1,5 triliun di antaranya bakal digali dari sejumlah sumber pendapatan, mulai pajak daerah, retribusi daerah, pajak kekayaan, dan lainnya.
"Untuk pendapatan daerah, kita akan dorong dari dua hal, ada intensifikasi dan ekstensifikasi," sebutnya.
Dalam program ekstensifikasi, pihaknya berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam mencari peluang dan menggali PAD.
"Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dedi.
Diakui Dedi, pihaknya sudah menjalin komunikasi untuk mendapatkan dukungan dari Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, termasuk dalam hal keamanannya. "Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati hati, tata laksana perkantoran, dan kenyamanan bekerja kuncinya," tegas dia.
Diakui Dedi, saat ini, masih ada sejumlah kabupaten dan kota yang belum memiliki roadmap digital yang disusun Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sehingga sistem digitalisasi belum diterapkan optimal.
"Masih ada kabupaten dan kota yang belum membuat roadmap digital. Baru Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar dan Kabupaten Purwakarta," ungkapnya.
Pihaknya mengaku siap memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota yang belum memiliki roadmap digital, agar PAD yang bisa diperoleh maksimal.
"Kami siap pendampingan. Roadmap tinggal di-ATM-kan (amati, tiru, modifikasi). Tidak harus banyak berdiskusi, tapi bagaimana banyak memberikan layanan dan implementasinya," tandas Dedi. (FHM)