IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyelenggarakan Indonesia-Japan Tax Consultation Clinic. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian promosi dan layanan terpadu Indonesia Friendship Day (IFD) di Osaka.
“Kami memahami isu pajak merupakan salah satu perhatian utama dari perusahaan Jepang di Indonesia. Untuk itu, kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian upaya proaktif Perwakilan Indonesia di Jepang untuk lebih meyakinkan investor Jepang terkait iklim berinvestasi di Indonesia yang kondusif,“ ujar Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo Tri Purnajaya dalam sambutan pembuka bertempat di KJRI Osaka, Sabtu (26/2/2022).
Turut hadir secara daring dari Tokyo Kepala Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Rima Cempaka dan Atase Keuangan Sonny Surachman Ramli.
Dalam sambutan penutup, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Osaka Diana Emilla Sutikno memastikan pemerintah Indonesia terus mengeluarkan kebijakan kemudahan pajak termasuk sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas tax holiday, super deduction tax hingga upaya reformasi perpajakan melalui UU HPP. “Perwakilan Indonesia di Jepang berkomitmen untuk senantiasa memfasilitasi minat bisnis Jepang yang ingin memperluas usahanya di Indonesia,” kata Konjen Diana Sutikno.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Perwakilan RI di Jepang dalam kegiatan ini serta berharap kalangan pebisnis Jepang mendapat pemahaman yang komprehensif mengenai reformasi perpajakan yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia, salah satunya melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.