Dilarang Pemerintah, 11 persen Warga Diprediksi Tetap Mudik
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memohon kerja samanya pada warga agar tidak mudik.
IDXChannel - Data Kementrian Perhubungan mengungkapkan bahwa 33 persen warga Indonesia akan mudik jika tidak ada larangan dari pemerintah. Namun meskipun sudah dilarang, diperkirakan akan ada 11 persen warga tetap mudik.
Data tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. “Memang dari data-data yang telah dikumpulkan oleh Kemenhub kalau misalnya tidak ada larangan mudik diperkirakan 33% warga akan pulang kampung/mudik. Tapi kalau ada larangan mudik tetap saja ada yang nekat pulang yaitu sekitar 11%. Nah tugas kita bersama termasuk temen temen media utk mengingatkan bahaya mudik,” katanya, Selasa (30/3/2021).
Dia pun meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik. Dia mengakui bahwa mudik merupakan tradisi, tapi lebih penting untuk melindungi diri dan orang lain dari covid-19.
“Sekali lagi mohon kerjasama seluruh pihak dimana pun berada mengimbau warga negara kita, masyarakat kita untuk tidak mudik. Memang masalah tradisi pulang kampung itu memiliki hubungan emosional. Tapi yang lebih penting lagi bagaimana kita mampu melindungi dan menyelamatkan warga negara kita,” paparnya.
Doni mengatakan bahwa pelarangan mudik ini didasarkan pada pengalaman satu tahun pandemi covid-19. Dimana jika ada liburan panjang kasus harian, kasus aktif , keterisian dan angka kematian meningkat.
“Pengalaman inilah yang akhirnya kita laporkan dalam rapat tingkat menteri. Sehingga bapak presiden memutuskan larangan mudik disampaikan lebih awal,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa pelarangan dua kali libur panjang yakni Imlek dan Isra Miraj berdampak pada tidak adanya kenaikan kasus aktif yang tinggi. Bahkan terjadi penurunan kasus aktif. Termasuk juga rumah sakit yang semakin berkurang pasiennya.
“Ini harus kita syukuri. Tapikita tidak boleh euforia seperti yang disampaikan bapak wapres tadi. Dan selalu diingatkan presiden tidak boleh lengah. Jangankan satu hari, satu jam , satu menit pun kita tidak boleh lengah untuk mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya. (TIA)