ECONOMICS

Dinilai Meresahkan, BMKG Minta Publikasi Kualitas Udara IQAir Dihentikan

Taufan Sukma/IDX Channel 24/09/2023 18:05 WIB

segala publikasi yang disampaikan dinilai tidak lagi obyektif dan bertendensi pada keuntungan penjualan produk air purifiernya di pasaran.

Dinilai Meresahkan, BMKG Minta Publikasi Kualitas Udara IQAir Dihentikan (foto: MNC media)

IDXChannel - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir.

Pasalnya, situs yang mengaku sebagai pengukur kualitas udara secara real time tersebut disinyalir berafiliasi dengan salah satu produsen produk air purifier.

Dengan demikian, segala publikasi yang disampaikan dinilai tidak lagi obyektif dan bertendensi pada keuntungan penjualan produk air purifiernya di pasaran.

"Kami berharap agar pemerintah bisa menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir, karena itu sudah meresahkan masyarakat. Kita sudah punya ISPU yang mampu mengukur kualitas dengan baik," ujar Deputy of Meteorologi BMKG, Guswanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI, Kamis (21/9/2023).

Menurut Guswanto, produk air purifier IQAir memiliki harga yang cenderung murah (low cost), namun tidak melalui proses kalibrasi.

"Harganya sekitar Rp2 jutaan. Cukup low cost. Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya seperti apa. Bisa di tempat orang merokok. Jadi tolong Pak Dirjen Gakkum, peredaran Alat IQAir ini tolong dihentikan," keluh Guswanto.

Sementara, Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Profesor Puji Lestari, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.
 
Puji mengatakan bahwa acuan kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir, di sekitar kawasan Jakarta tidak sesuai dengan standar yang ada di Indonesia.

Alat detektor perusahaan tersebut menggunakan standar pengukuran yang dipakai di Amerika Serikat.
 
"Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar," ujar Puji.

Sedangkan IQAir, menurut Puji, memakai standar Amerika dengan standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik.

Dengan acuan standar yang tidak sama, maka pantas saja bila kemudian angka kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk.

Puji mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam melihat fenomena perbedaan metode pengukuran kualitas udara dari dua lembaga itu.

"KLHK sudah betul dalam menggunakan standar konsentrasi baku mutu dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Puji.

Puji juga mengimbau, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 
 
Menyitir laman KLHK, terungkap bahwa ISPU merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara.

"Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinyu yang dimiliki KLHK," tegas Puji. (TSA)

SHARE