Dirjen Bea Cukai Ungkap Mayoritas 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Berasa dari Singapura dan Thailand
Pemerintah akhirnya memusnahkan 7 ribu bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar yang mayoritas dari Thailand dan Singapura.
IDXChannel – Pemerintah akhirnya memusnahkan 7 ribu bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar pada hari ini, Selasa (28/3/2023) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan pakaian bekas impor ilegal itu berasal dari negara-negara di Asia Tenggara. “Kalau ditanya pemasukan (pakaian bekas), biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, hingga Thailand,” ujar Askolani dalam konferensi pers dengan media, Selasa (28/3/2023).
Sebelum pakaian bekas ilegal itu masuk ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, lanjutnya, Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan di gudang-gudang dalam negeri sebelum barang tersebut dikirim ke pedagang.
Ditjen Bea Cukai juga meminta bantuan kepada institusi-institusi berkompeten lainnya untuk bersama-sama memberangus praktik impor pakaian bekas ilegal. Tercatat, tangkapan barang impor ilegal oleh Bea Cukai selama ini nilainya mencapai puluhan miliar.
"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan barang di domestik tentunya. Dari Kabareskrim yang me-lead (memimpin), kami support dengan intelijen dan juga data-data yang bisa kami sharing untuk bisa melakukan penindakan," kata Askolani.
Dia pun menekankan, bahwasanya penindakan ini bukanlah suatu hal yang baru. Melainkan sudah dilakukan sejak lama dan konsisten. Bahkan, berdasarkan catatan Bea Cukai, hasil tangkapan barang ilegal sudah mencapai puluan miliar.
"Kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa, diperkuat lagi pada tahun ini dan waktu ke depan," sambung Askolani.
Ditemui terpisah, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, diantara barang-barang yang disita Bea Cukai, barang yang paling dominan diringkus yakni berasal dari Malaysia kemudian disusul Thailand.
“Data yang kita peroleh juga memang impor pakaian bekas itu dari Malaysia dan Thailand yang paling terbanyak,” ujar Hanung.
(FRI)