sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag cs Musnahkan Tujuh Ribu Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/03/2023 16:37 WIB
Pemerintah memusnahkan pakaian bekas asal impor sebanyak 7 ribu bal yang nilainya mencapai kurang lebih Rp80 miliar.
Mendag cs Musnahkan Tujuh Ribu Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar. (Foto Advenia/MPI).
Mendag cs Musnahkan Tujuh Ribu Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar. (Foto Advenia/MPI).

IDXChannel - Pemerintah memusnahkan pakaian bekas asal impor sebanyak 7 ribu bal yang nilainya mencapai kurang lebih Rp80 miliar. Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, karung-karung barang bekas yang berlimpah ruah tertumpuk rapi itu bukan saja berisikan pakaian, namun juga ada tas. 

Pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, Jampidum Kejagung.

Saat memberikan keterangan pers, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, tindakan ini harus dilakukan oleh pemerintah dibantu dengan stakeholder terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement