IDXChannel - Thrifting menjadi isu besar yang saat ini tengah dibahas masyarakat luas. Apalagi pada 15 Maret 2023, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku bisnis tersebut.
Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk mencegah bisnis pakaian impor semakin menggurita. Menurut Jokowi, penjualan baju bekas impor sangat tidak senada dengan GNBBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia).
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UMKM Hanung Harimba Rachman mengemukakan bahwa 15% sampai 20% pasar dalam negeri terganggu oleh datangnya produk pakaian bekas impor. Selain itu, adanya pakaian bekas asal luar negeri juga berdampak negatif terhadap lingkungan.
Tim Litbang MPI melakukan pemantauan data dalam laman SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terlihat bahwa total timbulan sampah di Indonesia sepanjang tahun 2022 adalah 18,9 juta ton.
Dari jumlah tersebut, 2,6% timbulan berupa sampah tekstil atau kain. Artinya, tekstil berkontribusi dalam timbulan sampah di Tanah Air. Di sisi lain, banyak juga pakaian impor bekas thrifting yang tidak laku dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).