Adanya pelarangan thrifting ini justru dilihat sebagai peluang baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Menurutnya, banyak pengusaha yang kemudian bisa tetap melakukan thrifting, namun bukan memperdagangkan pakaian impor, melainkan pakaian asal dalam negeri.
Selain bisa menumbuhkan dan membangun sentra pasar loak, upaya ini juga dapat dilakukan dalam rangka mengurangi jejak karbon asal industri tekstil yang memproduksi beragam model busana dengan cepat dan silih berganti atau fast fashion.
Meskipun sudah dilarang, informasi terbaru menyebut bahwa pemerintah tetap memberi izin pengecer untuk menjual baju impor bekas sepanjang Ramadan dan lebaran tahun ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk memberi kelonggaran tersebut.