ECONOMICS

Dirut Garuda (GIAA) Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana Oknum Karyawan

Kunthi Fahmar Sandy 04/12/2021 14:42 WIB

Garuda Indonesia (Persero) (GIAA) memberikan penjelasan terkait kabar mengenai kasus dugaan tindak pidana transfer dana yang dilakukan oknum karyawannya.

Dirut Garuda (GIAA) Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana Oknum Karyawan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) (GIAA) memberikan penjelasan terkait kabar mengenai kasus dugaan tindak pidana transfer dana yang dilakukan oknum karyawannya. 

"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Minggu (4/12/2021). 

Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. 

"Tentunya kami percayai akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional," katanya. 

Garuda Indonesia tentunya akan  menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung, terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, dimana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti - bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan. 

"Dapat kami pastikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola Perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku," beber dia. 

Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan. 

"Lebih lanjut perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," terang dia. 

Hal ini sejalan dengan fokus perseroan dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut.

(SANDY)

SHARE