ECONOMICS

Disentil DPR Soal Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Begini Penjelasan Menhub

Azhfar Muhammad 08/06/2022 09:00 WIB

Menhub Budi merespon kritikan sejumlah anggota DPR soal meningkatnya harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

Tiket pesawat (Ilustrasi)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespon kritikan sejumlah anggota DPR soal meningkatnya harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Menhub menilai, terdapat sejumlah faktor yang membuat harga tiket pesawat mahal yakni jumlah pesawat yang terbatas dan kenaikan harga avtur. 

“Jadi yang membuat harga tiket pesawat mahal yakni jumlah pesawat yang terbatas dan kenaikan harga bahan bakar (avtur), sehingga menyebabkan kerugian bagi maskapai penerbangan Tanah Air,” kata Menhub, dikutip, Rabu(8/6/2022).

Dengan begitu, Kementerian Perhubungan berencana  memaksimalkan okupansi maskapai penerbangan yang saat ini dinilai masih rendah. Dimana beberapa tempat okupansinya masih di bawah 50 persen.

"Dengan begitu perusahaan penerbangan rugi, karena itu kita kerja sama dengan Pemda untuk memberikan suatu sharing dengan block seat, sehingga minimal jumlah dari penjualan itu 60 persen," tambahnya.

Menhub menyatakan jika penjualan tiket di atas 60 persen, maka tingkat kemungkinan mereka akan tetap eksis dengan tarif yang lebih terjangkau bisa terjadi. 

“Dengan kebijakan block seat atau sistem pemesanan tiket terlebih dahulu ke pihak maskapai, maka okupansi pesawat menjadi di atas 60 persen,” urainya.

"Block seat akan dipakai oleh pegawai Pemda atau relasi dan sebagainya. Nah kalau ada satu tingkat kepastian okupansi itu tercapai, maka tarif dari angkutan udara itu bisa lebih terjangkau," tandasnya. 

Sebelunnya,  Anggota Komisi V DPR Irwan mengatakan  tiket pesawat rute domestik dan rute internasional sudah hampir sebanding. Menurut dia, harga tiket saat ini menyulitkan masyarakat yang memilih pesawat sebagai moda transportasi. 

(NDA) 

SHARE