IDXChannel - Industri travel pasca pandemi Covid-19 kini dihadapkan dengan persoalan harga tiket pesawat yang melambung tinggi.
Terkait hal tersebut, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai hal ini disebabkan keputusan maskapai untuk menjual tiket sesuai dengan tarif batas atas.
"Untuk tarif domestik, maskapai ada tarif batas atas dan batas bawah. Jadi pada saat tertentu maskapai jual tarif bawah, saat lain jual tarif atas" jelasnya kepada MPI, Sabtu (5/6/2022).
Menurutnya saat ini maskapai harus menjual tiket di tarif atas karena beberapa hal seperti naiknya harga avtur akibat perang Rusia - Ukraina, permintaan melonjak pasca pandemi, banyaknya pilot yang diruamhkan serta keuangan maskapai yang masih terbilang sulit akibat pandemi.
"Kesulitan keuangan yang dialami maskapai merupakan hasil dari kontribusi negatif pemerintah juga, karena pada saat pandemi maskapai nasional tidak diperhatikan dan dibantu pemerintah, jadi banyak maskapai yg cash flow-nya negatif dan saat ini berusaha memperbaikinya." ujarnya.
Untuk mengembalikan tarif tiket pesawat seperti sedia kala tentu pemerintah diharap dapat turut berkontribusi.