ECONOMICS

Diskon Listrik Ada Lagi, Erick Thohir: Bukan untuk Nonton Bola

Suparjo Ramalan 07/07/2021 06:47 WIB

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan stimulus listrik periode Juli-September 2021.

Diskon Listrik Ada Lagi, Erick Thohir: Bukan untuk Nonton Bola (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan stimulus listrik periode Juli-September 2021.

Stimulus atau diskon listrik ini sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan, jika program tersebut juga akan difokuskan di pusat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit (RS). 

"Kita percaya jika BUMN ini tulang punggung dan kita suport aja semua kegiatan pemerintah dan kementrian agar kita bisa memastikan rakyat ini mendapat listrik, khususnya untuk rumah sakit, puskesmas, dan oksigen untuk perawatan, bukan buat nonton bola," ujar Erick saat ditemui di kawasan UIP2B Jawa, Madura, Bali, Selasa (6/7/2021). 

Dia menilai, insentif listrik sangat diperlukan masyarakat di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat penyebaran Covid-19. 

"Program sosial pemerintah sekarang diperpanjang lagi untuk listriknya. Dan ini menjadi hal yang sangat diperlukan di masyarakat karena kondisi hari ini, seperti ini, ekonomi," katanya. 

Meski demikian, Erick enggan menjelaskan skema stimulus listrik tersebut. Apakah akan ditempuh pemerintah melalui PT PLN (Persero) sama dengan program subsidi listrik di tahun 2020 lalu. 

Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. 

"Saya rasa ada domainnya, nanti ada Pak Menko yang menyampaikan, tentu saya sebagai tupoksi dari kementerian BUMN kita mensupport daripada seluruh kementerian, baik kemarin kita bicara permintaan distribusi oksigen dengan iso tank, hari ini sudah datang, dan besok tanggal 9 juga datang, kita lakukan sesuai tupoksi, kita mendukung," katanya. (RAMA)

SHARE