ECONOMICS

Ditjen Pajak Terus Lakukan Perbaikan Coretax DJP yang Masih Bermasalah

Anggie Ariesta 14/01/2025 14:48 WIB

Perbaikan masalah-masalah di sistem inti administrasi pajak atau Coretax terus dilakukan.

Perbaikan masalah-masalah di sistem inti administrasi pajak atau Coretax terus dilakukan.

IDXChannel - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti menegaskan perbaikan masalah-masalah di sistem inti administrasi pajak atau Coretax terus dilakukan.

"Kami juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP," kata Dwi, Selasa (14/1/2025).

Sampai saat ini, kata Dwi, seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki yang meliputi proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System.

"DJP akan terus memperbaiki kendala yang mungkin muncul," kata Dwi.

Berdasarkan data DJP hingga Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389. 

Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424.

Perbaikan yang dilakukan untuk Coretax DJP meliputi proses bisnis antara lain:
 
1. Pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
 
2. SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
 
3. Document Management System yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.

SHARE