Ditopang 21 Subsektor, Indeks Kepercayaan Industri Catat Ekspansi di Februari 2025
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Februari 2025 masih terus menunjukkan ekspansi dengan berada di level 53,15.
IDXChannel - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Februari 2025 masih terus menunjukkan ekspansi dengan berada di level 53,15. Posisi ini meningkat 0,05 poin dibandingkan Januari 2025 dan naik 0,59 poin dibandingkan dengan Februari 2024.
Hal ini menjadi optimisme di tengah kondisi perekonomian global yang masih menunjukkan dinamika yang perlu diikuti dengan seksama. Berbagai kebijakan pemerintah Amerika Serikat, termasuk pengetatan arus migrasi, pemotongan pajak korporasi, dan berbagai tarif impor, secara keseluruhan berpotensi meningkatkan inflasi AS dan memicu ketidakpastian global.
"Meningkatnya IKI Februari 2025 ditopang oleh terjadinya ekspansi 21 subsektor industri dengan kontribusi terhadap PDB Triwulan IV-2024 sebesar 97,7 persen," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif pada Rilis IKI Februari 2025 di Kementerian Perindustrian, Kamis (27/2/2025).
Peningkatan IKI pada Februari 2025, juga dipengaruhi berekspansinya seluruh variabel pembentuk IKI, yaitu pesanan baru, produksi, dan persediaan.
Variabel pesanan baru mengalami ekspansi dengan peningkatan sebesar 1,83 poin dibanding bulan sebelumnya menjadi 54,57.
Di sisi lain, variabel produksi tetap mengalami ekspansi sebesar 50,55, meskipun turun 2,84 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Demikian juga dengan persediaan yang tetap ekspansi sebesar 53,52, menurun 0,06 poin dibandingkan Januari 2025.
Perlambatan produksi dan persediaan tersebut dikarenakan belum optimalnya penyerapan persediaan produksi pada Februari ini, sehingga perusahaan industri berhati-hati dalam menambah produksinya.
Subsektor dengan nilai IKI tertinggi pada Februari 2025 adalah Industri Peralatan Listrik dan Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman.
Sedangkan dua subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan sebagainya (tidak termasuk furnitur), serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.
(NIA DEVIYANA)