sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Lima Arah Kebijakan OJK Tingkatkan Industri Perbankan Syariah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
22/02/2025 07:00 WIB
Di 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah.
Ini Lima Arah Kebijakan OJK Tingkatkan Industri Perbankan Syariah (FOTO:MNC Media)
Ini Lima Arah Kebijakan OJK Tingkatkan Industri Perbankan Syariah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global. 

Pertama, Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.

"Kedua, Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional," kata Dian di Jakarta Sabtu (22/2/2025).

Ketiga, Melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement