Dividen BUMN Diproyeksi Melebihi Target, Capai Rp80 Triliun di 2023
Kementerian BUMN optimistis dividen perusahaan pelat merah tahun ini bisa mencapai Rp80 triliun, melebihi target pemerintah sebesar Rp 50 triliun.
IDXChannel - Kementerian BUMN optimistis dividen perusahaan pelat merah tahun ini bisa mencapai Rp80 triliun. Nilai tersebut melebihi target pemerintah sebesar Rp 50 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI. Dia memastikan dividen BUMN surplus Rp30 triliun dari yang target awal pemerintah.
"Kami dari kacamata pendaftaran dividen insya Allah bisa mencapai target, lebih dari target yang disampaikan dari Rp50 triliun, kita bisa membayar sekitar Rp 80 triliun, jadi ada kelebihan Rp30 triliun dari target awal," ujar Tiko, Rabu (12/4/2024).
Pemberian dividen BUMN bernilai jumbo, lanjut Tiko, mampu menambah postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. "Kami saat ini juga sudah memproses untuk penambahan APBN 2023," tutur dia.
Dividen BUMN tahun ini memang ditargetkan mencapai Rp45 triliun. Target itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Dari ketentuan tersebut pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN paling besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank BUMN harus mengontribusikan dividen senilai Rp24,85 triliun tahun ini.
Sebelum Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 130 Tahun 2022 pada November 2022, Komisi VI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyarankan dividen yang disetorkan BUMN pada 2023 sebesar Rp49,1 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan target dividen jauh lebih tinggi dari yang dimintakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya yaitu Rp4,8 triliun. Bahkan, lebih besar dari angka yang ditetapkan Kementerian BUMN di kisaran Rp43,3 triliun.
Menurutnya, akan menjadi prestasi besar, bila perusahaan negara bisa memberikan dividen senilai Rp49,1 triliun.
(FRI)