IDXChannel - Komisi VI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mematok dividen yang disetorkan BUMN pada 2023 sebesar Rp49,1 triliun. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Rp4,8 triliun.
Bahkan, lebih besar dari angka yang ditetapkan Kementerian BUMN, yakni Rp43,3 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir pun menyambut baik permintaan legislatif.
"Kemarin diusulkan Rp 43,3 triliun, lalu Kemenkeu meminta Rp 4,8 triliun, lalu DPR meminta Rp 49,1 triliun. Ya pasti kita akan berupaya maksimal, terus terang hingga hari ini kita baru menemukan Rp 43,3 triliun, kurang-kurang Rp 47 triliun hingga Rp 48 triliun," ungkap Erick dikutip Minggu (11/9/2022).
Menurutnya akan menjadi prestasi besar, bila perusahaan negara bisa memberikan dividen Rp 49,1 triliun di tahun depan.
"Artinya kalau ini tercapai Rp 49,1 triliun yang seperti diinginkan Komisi VI DPR, Komisi XI dan Banggar, ya ini sebenarnya prestasi yang luar biasa dari kita semua karena kita sudah menyamai angka sebelum Covid," ungkapnya.