sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Patok Dividen BUMN Rp49 Triliun di 2023, Ini Jawaban Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
11/09/2022 15:59 WIB
Jumlah itu jauh lebih tinggi dari target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Rp4,8 triliun.
DPR Patok Dividen BUMN Rp49 Triliun di 2023, Ini Jawaban Erick Thohir (Foto: MNC Media)
DPR Patok Dividen BUMN Rp49 Triliun di 2023, Ini Jawaban Erick Thohir (Foto: MNC Media)

Di mana, ada Kementerian yang menugaskan, lalu Kementerian BUMN yang menjalankan dan memastikan ada keuntungan atau kerugian, lalu Kementerian Keuangan yang menetapkan anggaran penugasan tersebut. 

"Memang di RUU BUMN itu salah satunya bagaimana penugasan disepakati 3 kementerian, kementerian yang menugaskan supaya kita pastikan apa tugasnya, Kementerian BUMN memastikan untuk apa rugi, Kementerian Keuangan memastikan anggarannya ada apa tidak," tutur Erick. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement