ECONOMICS

DPR Bakal Undang BPJS Kesehatan, Minta Penjelasan terkait Skema KRIS

Felldy Utama 15/05/2024 01:00 WIB

Undangan itu dilayangkan dalam rangka meminta penjelasan lebih komperhensif terkait skema penerapan sistem KRIS.

DPR Bakal Undang BPJS Kesehatan, Minta Penjelasan terkait Skema KRIS. Foto: MNC Media.

IDXChannel - DPR akan mengundang pihak BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Program ini berlaku pada 30 Juni 2025.

"Kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait, mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Undangan itu dilayangkan dalam rangka meminta penjelasan lebih komperhensif terkait skema penerapan sistem KRIS ke depan. Sekaligus, sejumlah aspek lainnya juga akan dibahas.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS, kata Dasco, Komisi IX akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.

(NIA)

SHARE