DPR Minta Kejelasan Menkeu soal Jatuh Tempo Utang Pemerintah 2025
Pemerintah amat berhati-hati dalam mendesain defisit dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 mengingat kondisi global yang tidak tentu
IDXChannel - Komisi XI DPR RI meminta penjelasan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait jatuh tempo utang pemerintah tahun 2025 sebelum memutuskan suku bunga surat berharga negara (SBN).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P mempertanyakan data profil jatuh tempo utang 2025 dengan total Rp782 triliun apakah seluruhnya diserap dalam APBN 2025.
"Apakah ini seluruhnya diserap di APBN 2025? atau nggak? Kalau diserap kan berarti kita APBN yang Rp3.500 triliun itu sudah Rp782 triliun, nah ini nanti ada kejelasannya kepada kita karena ini data dari Kementerian Keuangan juga bahwa jatuh tempo 2025 Rp782 triliun," jelas Dolfie dalam Raker Komisi XI bersama pemerintah, Rabu (5/6/2024).
"Apakah ini diserap semua atau bagaimana menyerapnya di APBN itu yang perlu kejelasan karena bagaimanapun suku bunga yang akan ditetapkan itu untuk SBN yang diterbitkan," imbuhnya.
Dalam paparannya kali ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pemerintah amat berhati-hati dalam mendesain defisit dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengingat kondisi global yang sedang tidak menentu.
"Defisit pada 2025 di angka 2,45-2,82% dari GDP, di mana keseimbangan primer mengalami defisit 0,3-0,61% dari DGP," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, dalam rancangan APBN 2025 pemerintah mematok defisit pada APBN berkisar antara 2,45-2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun rasio utang dijaga pada 37,98% hingga 38,71%.
Dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI kemarin, Fraksi PDI Perjuangan dan PKS turut menyoroti besarnya defisit ini.
Anggota Banggar dari PDI Perjuangan Dolfie OFP mengungkapkan anggaran belanja APBN yang akan dilaksanakan di tahun pertama Prabowo Subianto ini adalah sebesar Rp3.500 triliun. Sementara, defisit APBN dianggap terlalu tinggi karena mencapai Rp600 triliun.
(SAN)