IDXChannel - Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk meningkatkan pengawasan pada sektor transportasi laut.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka kepentingan pengawasan perpajakan pelaku usaha di sektor tersebut.
"Saya pikir perjanjian ini sangat bernilai. Kementerian Keuangan mendapatkan tugas yang tidak mudah untuk mengumpulkan pajak, dan semuanya itu dikembalikan lagi kepada rakyat, salah satunya melalui berbagai pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan. Kita ingin menjadi institusi yang punya integritas dengan mencatat seluruh pergerakan pelaku usaha di sektor transportasi laut," ujar Budi Karya, dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Perjanjian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan optimalisasi penerimaan perpajakan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, serta pengawasan terhadap pengusaha yang menggunakan transportasi laut.
Nantinya, objek kerja sama dalam perjanjian ini meliputi data elektronik yang tersedia dalam basis data, data non elektronik, serta informasi tertulis.