ECONOMICS

DPR Minta Mafia Minyak Goreng Ditindak, Sebut BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi

Agung Bakti Sarasa 06/04/2022 20:46 WIB

Pemerintah menyiapkan dana segar Rp6,9 triliun sebagai alokasi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor). Tapi parlemen memandang hal itu bukan solusi.

DPR Minta Mafia Minyak Goreng Ditindak, Sebut BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menyiapkan dana segar Rp6,9 triliun sebagai alokasi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor). Namun, langkah ini dipandang parlemen bukan solusi untuk mengatasi kelangkaan dan meroketnya harga migor.

Diketahui, hingga kini, pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah masih kewalahan mengatasi kelangkaan dan meroketnya harga migor. Kondisi tersebut sangat memberatkan warga di tengah masih sulitnya ekonomi. 

Dana BLT ini direncanakan bakal dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp300.000 per orang untuk tiga bulan dan ditransfer sekaligus di awal pencairan.

"BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah," ujar anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan di Bandung, Rabu (6/4/2022). 

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Cimahi itu menegaskan, pemerintah harus lebih berani mengambil langkah untuk mengatasi persoalan migor, mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasarnya. 

"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," tegasnya. 

Pemerintah, lanjut Farhan, harus mampu mengubah tata kelola dan tata niaga migor dalam negeri, agar persoalan ini segera tuntas dan tidak terulang di kemudian hari. 

Bahkan, Farhan juga menilai, dengan hadirnya persoalan migor ini, keberanian pemerintah tengah diuji, khususnya dalam memberantas mafia migor. 

"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," tegasnya lagi. 

Kembali kepada soal BLT, Farhan juga mengingatkan, agar bantuan darurat pemerintah itu tepat sasaran. Artinya, kata Farhan, BLT diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan dan berasal dari golongan ekonomi lemah. 

"Jangan sampai BLT ini ditransfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah. Perlu adanya kategori khusus penerima BLT minyak goreng karena kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng sangat dirasakan masyarakat yang benar-benar kurang mampu," tandasnya. 

Untuk diketahui, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu baru-baru ini menyatakan bahwa penerima BLT migor akan mendapatkan dana Rp300.000 untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal. 

"Jadi, pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang," katanya.

Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian, sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.

Febrio mengatakan, penyaluran BLT migor untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan lewat mekanisme yang telah ada, yakni melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni. Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. 

Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT migor untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun yang berasal dari dana Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan sumber dana BLT migor untuk PKL diperkirakan mencapai Rp0,75 triliun yang berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dengan kuasa pemegang anggaran TNI/Polri. (TYO)

=============

Anggie Ariesta
Ditjen Pajak Janji Akan Evaluasi Berkala Soal PPN 11 Persen

IDXChannel - Keputusan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April lalu dinilai akan memberatkan masyarakat di tengah situasi geopolitik saat ini.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Suryo Utomo menegaskan jika memang pengenaan PPN untuk barang dan jasa yang dikenakan dirasa memberatkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala.

“Penerapan perpajakan kan memang harus dievaluasi secara berkala, sesuai kondisi masyarakat secara menyeluruh,” kata Suryo dalam diskusi virtual, Selasa (5/4/2022).

Adapun Suryo menegaskan bahwa sejumlah barang seperti emas batangan, daging, gula konsumsi, kitab suci, hingga listrik bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai atau tarif PPN. Hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan UU HPP, yang hingga saat ini belum terbit.

Selanjutnya sejumlah jasa seperti kesehatan, pendidikan, sosial bebas dari pengenaan PPN. Lalu, pemerintah pun tidak mengenakan PPN terhadap vaksin, buku, kitab suci, air bersih, dan listrik di bawah 6.600 VA.

Suryo menjelaskan bahwa terdapat mekanisme pengenaan pajak daerah, yang membuat suatu barang atau jasa tidak kena PPN. Misalnya, hotel dan restoran merupakan objek pajak daerah, sehingga tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.

Untuk itu, Suryo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melihat efek dari penerapan PPN ini dari satu sisi saja.

Menurut Suryo, meskipun aturan turunan mengenai PPN belum terbit, secara konteks terdapat berbagai pengecualian bagi PPN. Hal tersebut membuat berbagai jenis barang dan jasa tidak terpengaruh kenaikan PPN.

“Mungkin PP-nya (peraturan pemerintah) belum ada, belum terbit saat ini, tetapi secara konteks memang itu yang akan kami kecualikan, atau kami berikan insentif lah, untuk tidak dikenakan PPN saat ini atau PPN-nya dibebaskan bahasa sederhananya. Pokoknya enggak ada pengenaan PPN untuk beberapa jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh,” jelas Suryo. (TYO)

SHARE