IDXChannel - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja yang digaji di bawah Rp3,5 juta. Namun sayangnya ini tidak berlaku bagi para driver ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya memberikan BLT untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.
"Bagaimana pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol, ini sangat tidak adil," ujar Igun dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai insentif BLT hanya kepada pekerja formal bergaji.
Sedangkan pengemudi ojol, menurutnya, yang tidak berpenghasilan tetap setiap penghasilannya dikenakan potongan 20%.