DPR Minta Pemerintah Cairkan Ganti Rugi Peternak Korban PMK Rp10 Juta per Ekor
DPR mendesak pemerintah segera mencairkan dana ganti kerugian peternak akibat sapinya dimusnahkan karena terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
IDXChannel - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar, mendesak pemerintah segera mencairkan dana ganti kerugian peternak akibat sapinya dimusnahkan karena terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini menyusul rencana Pemerintah akan mengganti rugi sapi-sapi ternak yang dimusnahkan karena penyakit kuku dan mulut (PMK) sebesar Rp10 juta per ekor. Namun, dana penggantian tersebut hingga kini belum jelas diberikan kepada peternak sementara sejumlah peternak mengalami kredit macet.
"Kepastian ganti rugi dari pemerintah ini sangat penting karena akan memberikan harapan bagi para peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit PMK,” kata pria yang akrab disapa Gus Miuhaimin, Jumat (15/7/2022).
Ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan pendataan terhadap peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK sehingga dapat dihitung jumlah dana yang diperlukan untuk membayar kerugian peternak.
”Menurut saya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana dalam rangka pengembangan atau investasi di peternakannya, mengingat penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilannya sehingga banyak peternak yang kesulitan membayar utang hingga mengalami kredit macet,” ujarnya.
Disisi lain, Gus Muhaimin meminta pemerintah mempercepat penanganan PMK terutama pelaksanaan vaksinasi PMK untuk memutus dan mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak semakin banyak hewan ternak yang terinfeksi dan mencegah kerugian peternak semakin membesar.
”Jangan sampai wabah ini terus berlangsung karena akan mengancam keberlanjutan bagi budidaya ternak sapi yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah sebagai salah satu cara untuk menjaga ketersediaan pangan nasional, khususnya ketersediaan daging sapi,” tutupnya. (RRD)