ECONOMICS

DPR Setuju Holding Ultra Mikro, Tapi Ada Catatan Khusus ke Erick Thohir

Suparjo Ramalan 18/03/2021 20:03 WIB

Komisi VI DPR setuju atas rencana pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro.

DPR Setuju Holding Ultra Mikro, Tapi Ada Catatan Khusus ke Erick Thohir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR setuju atas rencana pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro. Namun, parlemen memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Khusus rights issue, DPR memahami seluruh saham Seri B negara pada PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) akan dialihkan kepada BRI sepanjang kontrol penuh pemerintah kepada PNM dan Pegadaian melalui saham Dwi Warna. 

"Komisi VI DPR RI bersama pemerintah akan memastikan penguatan kontrol pemerintah terhadap anak perusahaan atau saham Dwi Warna dalam revisi UU BUMN," ujar Pemimpin Komisi VI, Arya Bima, Kamis (18/3/2021). 

Adapun catatan lain Komisi VI DPR kepada Kementerian BUMN, di antaranya: 

Pertama, memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan jangkauan layanan pada seluruh pelaku sektor ultra mikro di seluruh wilayah Indonesia serta berkontribusi pada peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pra-sejahtera Indonesia.

Kedua, membuat target kinerja yang spesifik dan terukur atas pembentukan Holding Ultra Mikro sehingga efektivitas holding dapat dievaluasi dengan baik ke depannya.

Ketiga, melakukan pengawasan secara ketat terhadap holding sehingga pembentukannya benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor Ultra Mikro.

Keempat, pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional masing-masing BUMN yang terlibat. 

Kelima, Induk dan anggota Holding Ultra Mikro yakni, BRI, Pegadaian, dan PNM untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan integrasi tersebut. Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN dan BUMN terkait untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VI secara tertulis paling lama sepuluh hari kerja. (TYO)

SHARE