IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam pembentukan Holding Ultra Mikro.
Integrasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM tidak berdampak buruk bagi karyawannya.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, usai Holding Ultra Mikro diresmikan, ketiga perseroan negara tersebut tidak melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pegawai atau gaji. Justru, manajemen PNM dan Pegadaian akan melakukan kenaikan gaji. Kenaikan gaji sendiri akan tergantung pada efisiensi cost of fund dan cost of reserve holding itu sendiri.
"Kami meyakinkan, sekali lagi bahwa tidak ada pengaruh kepegawaian pada Pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi dari cost of fund dan cost of reserve tadi, kita bisa pass on itu sebagai kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian," ujar Tiko saat RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
Kementerian BUMN mencatat, dengan adanya Holding Ultra Mikro, maka laba PNM dan Pegadaian kedepannya akan mengalami perbaikan atau peningkatan. Itu karena sebagian biaya operasional dikurangi. Dengan begitu, kedua perseroan akan karena kami yakini laba PNM dan Pegadaian ke depan akan meningkat karena sebagian biaya dikurangi, Pegadaian dan PNM dapat menikmati kenaikan laba yang nantinya diteruskan kepada karyawan dalam bentuk kenaikan gaji.