ECONOMICS

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp48,45 Triliun di 2024

Michelle Natalia 14/06/2023 12:09 WIB

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 sebesar Rp48,35 triliun.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp48,45 Triliun di 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Hal tersebut disepakati dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran (TA) 2024.

"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir dalam RDP Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Angka tersebut terdiri dari anggaran kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara sebesar Rp28,74 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp310,8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp45,49 triliun.  

"Saya rasa banyak sekali yang timeline-nya sangat ketat tadi, sebelum RAPBN disampaikan kepada Bapak Presiden, jadi ini para unit Eselon I saya minta untuk betul-betul menyelesaikan dengan timeline yang ada," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan yang sama. 

Untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti soal pensiun, Sri Mulyani menyebut akan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Dia juga berterima kasih kepada Komisi XI atas pembahasan yang sangat maraton dan tetap detail. Juga atas beberapa catatan yang sudah disampaikan kepada Kemenkeu pada masing-masing unit menjadi sebuah masukan dan juga fokus prioritasnya.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih atas para pimpinan dan anggota Komisi XI yang selama ini selalu menjadi faktor yang sangat penting dan kunci dalam Kemenkeu mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara," tandas Sri. (NIA)

SHARE