IDXChannel - Kementerian Keuangan meminta kepada Komisi XI DPR RI agar program kebijakan fiskal tahun anggaran (TA) 2024 mendapatkan pagu indikatif Rp40,23 miliar dengan output utama kebijakan fiskal yang efektif berdampak terhadap perekonomian bernilai Rp19.588 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan adapun angka pagu indikatif Rp40,23 miliar ini dengan memperhatikan atribusi dari program Dukungan Manajemen (Dukman) sebesar Rp294,5 miliar.
"Pagu indikatif Rp40,23 miliar ini betul-betul untuk kegiatan, kalau bagian gaji dan yang biaya operasional rutin lainnya itu ibu bapak nanti dimasukkan di dalam dukungan manajemen. Jadi kalau nanti di Dukman akan terlihat angkanya besar, namun sebagian di Dukman itu juga untuk memberi dukungan kepada program ini," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Jika pagu indikatif dengan memperhatikan atribusi dari Program Dukman, yang untuk khusus program kebijakan fiskal, maka program kebijakan fiskal ini menjadi Rp294,5 miliar, tetapi yang betul-betul untuk kegiatan program perumusan kebijakan fiskal adalah sebesar Rp40,23 miliar.
"Program Dukman ditujukan untuk memberikan kepada semua program, sehingga kalau diatribusikan terlihat slicing-nya," ungkap Suahasil.