Program kebijakan fiskal ini dilakukan oleh 6 unit Eselon I yaitu BKF, DJP, DCBC, DJA, DJKPK, dan DJPPR. Tugasnya adalah membuat kebijakan-kebijakan dan kegiatannya sebanyak 41 kegiatan.
Kegiatan ini terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pasca pandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.
"Beberapa kegiatan yang menjadi highlight antara lain perumusan kebijakan KEM-PPKF, perumusan RUU APBN dan nota keuangan, penguatan pooling fund bencana, dan penjaminan pemerintah atas kredit modal kerja," tambah Suahasil.
Selain itu juga mencakup perumusan kebijakan Energy Transition Mechanism (ETM), reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK, diplomasi forum ekonomi internasional, serta adopsi kesepakatan kebijakan hasil forum internasional.
Ditambah dengan keterlibatan dalam International Tax Forum, pelaksanaan KEM-PPKF regional, pelaksanaan ALCO Regional, dan kebijakan penguatan linkage UMKM dan industri.