DPR Soroti Bulog dan Bapanas Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras
Jika laporan tersebut terbukti, maka praktik ilegal itu berpotensi merugikan petani lokal, sekaligus mengancam ketahanan pangan nasional.
IDXChannel - Anggota Komisi IV, Slamet, menyoroti adanya laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up dalam impor beras oleh Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Jika laporan tersebut terbukti, maka praktik ilegal itu berpotensi merugikan petani lokal, sekaligus mengancam ketahanan pangan nasional.
Karenanya, Slamet pun meminta agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan juga kalangan legislatif.
"Kita tahu Badan Pangan (Nasional) ini baru dibentuk, masih seumur jagung, tapi sudah diterpa isu menyangkut ketahanan pangan. Ini tidak hanya merugikan petani, tapi juga ada dugaan mark up dalam impor beras yang perlu dibuktikan lebih lanjut," ujar Slamet, dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Menurut Slamet, pihak pelapor dari kasus ini adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang mencoba mengungkap adanya indikasi mark up dalam proses impor beras yang dilakukan oleh Bulog dan Badan Pangan.
Menurut LSM tersebut, tindakan ini dapat merugikan keuangan negara dan para petani lokal yang semakin tersudut oleh masuknya beras impor dengan harga yang tidak wajar.
Slamet pun menilai bahwa menyatakan bahwa isu ini dapat menjadi momen penting bagi pemerintah yang baru akan dilantik untuk membersihkan lembaga-lembaga yang berfungsi utama dalam ketahanan pangan.
"Ini menjadi momen yang bagus bagi pemerintah yang baru nanti akan dilantik untuk membersihkan lembaga-lembaga yang notabene menjadi fungsi utama untuk ketahanan pangan kita. Penegakan integritas dan transparansi di lembaga ini sangat penting<" ujar Slamet.
Komisi IV DPR RI yang memiliki wewenang dalam bidang pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan, dikatakan Slamet, akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Slamet juga memastikan bahwa komisinya tersebut bakal mengawal setiap dugaan korupsi, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan transparan, serta mengutamakan kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional.
"Paling tidak isu sumir ini memberikan penilaian bahwa betapa lembaga yang baru dibentuk juga memberikan keprihatinan kita tersendiri terkait dengan isu korupsi," ujar Slamet.
Dengan perhatian yang mendalam terhadap isu ini, Slamet berharap agar KPK dan pihak terkait dapat mengusut tuntas dugaan mark up impor beras dan memastikan bahwa Bulog serta Badan Pangan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
"Kita harus benar-benar serius dalam menangani masalah ini, karena dampaknya sangat besar bagi ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat kita," ujar Slamet. (TSA)